Beranda News

PKS Bidik 12 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang

PKS Bidik 12 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang
Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya,(dok ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com  – Dewan Pemgurus Daerah () Partai Keadilan Sekahteta (PKS) Kabupaten Tangerang telah mendaftarkan sebanyak 55 Calon Anggota Legislatif () ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (10/05/2023).

Melalui pernyataan persnya usai pendaftaran ke KPU, Ketua DPD , mengatakan PKS siap memenangkan Pemilu 2024 nanti. Hal itu diyakininya karena selama 5 tahun terakhir track record PKS membela -kepentingan rakyat.

“PKS targetkan setiap dapil memperoleh 2 kursi, sehingga dengan demikian PKS memperoleh 12 kursi ,” kata Rispanel Arya.

PKS menjadi partai politik pertama yang daftarkan Calegnya ke .

“Hari ini PKS menjadi pertama yang mendaftarkan Calegnya ke KPUD Kabupaten Tangerang,” ujar Rispanel Arya.

Hal ini dilakukan kesiapan PKS dalam menyambut kontentasi Pemilu 2024. Rispanel juga menyampaikan bahwasannya Caleg yang didaftarkan ke KPUD sudah melengkapi semua berkas persyaratan, termasuk syarat 35 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga:  Ojek Online dan Pangkalan Berkumpul di Terminal Poris Plawad, Ada Apa?

“Untuk keterwakilan perempuan kita sudah memenuhi persyaratan, bahkan dapil 1 perwakilan dari Caleg perempuan mencapai 50 persen,” ujarnya.

Proses pendaftaran menuju kantor KPUD tersebut diramaikan pawai dengan mengendarai kereta wisata, dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya, Sekretaris Ahmad Syahril, Bendahara Roni Fahrurozi. Hadir juga calon-calon anggota DPRD dari PKS.

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, beserta empat komisioner lainnya.