Beranda News

PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Tangerang

PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANGPelitabanten.com  – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang daftarkan calon anggota legislatifnya (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Rabu (10/05/2023).

“Hari ini PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Tangerang,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan PKS dalam menyambut kontentasi Pemilu 2024. Rispanel juga menyampaikan bahwasannya Caleg yang didaftarkan ke KPU sudah melengkapi semua berkas persyaratan, termasuk syarat 35 persen keterwakilan perempuan.

“Untuk keterwakilan perempuan kita sudah memenuhi persyaratan, bahkan dapil 1 perwakilan dari Caleg perempuan mencapai 50 persen,” ujarnya.

Rispanel melanjutkan, dengan telah didaftarkannya Caleg PKS Kabupaten Tangerang ke KPU, partainya siap menjadi pemenang dalam Pemilu nanti.

“PKS targetkan setiap dapil memperoleh 2 kursi, dengan demikian PKS akan memperoleh 12 kursi DPRD,” tambah Rispanel.

Baca Juga:  Ferdy Sambo di Periksa di Mako Brimob, Rano Alfath Minta Kapolri Lanjutkan Periksa 25 Personil Polri yang di Mutasi Seadil-adilnya

Proses pendaftaran menuju kantor KPUD tersebut diramaikan pawai dengan mengendarai kereta wisata, dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya, Sekretaris Ahmad Syahril, Bendahara Roni Fahrurozi. Hadir juga calon-calon anggota DPRD dari PKS.

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, beserta empat komisioner lainnya.

Source: HMS DPD PKS Kab.Tangerang