Beranda News

PKS Kabupaten Tangerang Tegaskan Mereka yang Mundur Bukan Lagi Pengurus

PKS Kabupaten Tangerang Tegaskan Mereka yang Mundur Bukan Lagi Pengurus
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril saat menyampaikan keterangannya pada pewarta di Kantor Sekretariat DPD PKS Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (9/9/2019)

, Pelitabanten.com – Menyikapi sebagian kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang yang menyatakan mundur, Dewan Pengurus Daerah (DPD) menegaskan bahwa mereka yang menyatakan mundur sudah bukan lagi pengurus partai. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Umum , di Kantor Sekretariat PKS di Tigaraksa, Senin (9/9/2019).

“Mereka yang menyatakan mundur sudah bukan pengurus PKS berdasarkan SK DPP yang dibacakan DPTW didepan DPTD PKS Kabupaten Tangerang demisioner tanggal 15 2019 SK DPW tanggal 2 September nomor 12/D/SKEP/BB-PKS/2019,” kata Ahmad Syahril kepada pewarta.

Menurut Ahmad Syahril, mekanisme sudah sesuai AD/ART dan prosedur PKS, terkait wewenang kebijakan struktur partai yang lebih tinggi dengan berbagai macam pertimbangan.

“Diantaranya terevaluasi partai tidak bekerja optimal dan hilangnya loyalitas serta kesetiaan terhadap partai,” jelas Ahmad Syahril yang menjadi Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Tangerang berdasarkan SK DPW PKS Banten 12/D/SKEP/BB-PKS/2019 menggantikan Muhammad Dwinanto.

Baca Juga:  Muscab Serentak, PKS Lahirkan Regenerasi Pengurus Baru DPC Se-Kabupaten Tangerang

Terkait yang menyebutkan ada 300 pengurus PKS Kabupaten Tangerang mundur, Ahmad Syahril menyebutkan itu hanya klaim semata.

“Faktanya masih banyak pengurus demisioner yang masuk kepengurusan baru. Dari 29 DPC hanya 3 DPC yang mundur,” tegasnya.

Menurut Syahril, jika data yang menyatakan keluar 300 kader maka itu hanya 3% dari jumlah total kader PKS se-Kabupaten Tangerang yang berjumlah 9000-an.

“Sistem kaderisasi partai berjalan normal, bahkan meningkatnya jumlah kader dan suara partai. Gugur satu tumbuh seribu,” katanya.

Ahmad Syahril meminta kepada kader yang menyatakan keluar agar menyampaikan pernyataan tertulisnya untuk tertib administrasi.

“Jadi bukan hanya sekedar klaim keluar, tapi beraktifitas masih menggunakan nama PKS,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Bambang Sudarmadi meluruskan terkait pernyataan di media bahwa mereka yang mundur sudah tidak sejalan dengan pengurus yang baru. Bambang menegaskan, bahwa sejak berdirinya organisasi PKS, struktur tetap mentaati AD/ART dan disiplin organisasi.

Baca Juga:  Ditjen Dukcapil Teken PKS Pemanfaatan Data NIK dengan Bawaslu untuk Pemilu Lebih Berkualitas

“Dengan mereka membuat pilihannya sendiri yang tidak sejalan dengan AD/ART organisasi partai. Mengapa kemudian menyalahkan organisasi dan tidak menyalahkan pilihan mereka sendiri (red: mundur dari partai). Jangan dibalik logikanya,” tegas Bambang Sudarmadi.