Beranda News

PLN Dikecam dan Dinilai Diskriminatif Terhadap Masyarakat Baduy

PLN Banten Garap Pemberdayaan Mualaf Baduy

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida mengecam jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Teguran keras itu dilayangkan terkait tindakan pelayanan masyarakat diberikan oleh pihak PLN kepada warga Baduy, Banten yang menganut agama Islam atau mualaf.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Baitul Maal PLN Distribusi Banten menggelar aksi peduli kemarin. Mereka lanching Pemberdayaan Mualaf Baduy di Pondok Pesantren Sultan Hasanudin, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam kegiatan aksi peduli ini PLN memberikan bantuan 1.600 bibit pepaya California kepada para mualaf. Serta pemasangan listrik gratis sebanyak 20 KK kepada mualaf Baduy.

“Saya sangat mengecam ini. Seharusnya pelayanan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat itu tidak ekslusif. Ini jelas diskriminasi terhadap masyarakat Baduy,” ujar Laode kepada Wartawan di Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Bahkan persoalan ini sudah viral di jagat media sosial. Hujanan kritik pun bermunculan dari berbagai kalangan.

Baca Juga:  Melalui 1.000 Lubang, 28 KWT di Kota Tangerang Panen Raya

“Ini sangat prinsip. Nilai – nilai dasar sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita telah diinjak – injak,” ucapnya.

Menurutnya ini terkait dengan prinsip nilai toleransi dalam masyarakat yang plural. Penyelenggara pelayanan publik tak patut merayakan perubahan keyakinan beragama bagi seseorang atau kelompok masyarakat.

“Kalau suku Baduy yang bukan mualaf berarti tidak dilayani? Mereka tidak dipasangi listrik? Ini sangat diskriminatif,” kata Laode.

Laode menyebut sikap pelayanan diskriminatif ini jadi bagian dari subtansi UU no. 25 tahun 2009. Tepatnya pihak PLN telah melanggar UU tentang pelayanan publik.

“Pemberian bantuan secara ekslusif itu pula telah melukai perasaan warga negara ini yang beragama non muslim. Membuat sebagian warga non muslim tersinggung,” ungkapnya.

Sanksi dan Ditindak

Laode menyatakan apa yang dilakukan oleh jajaran PLN tersebut sangat merusak kultur kehidupan berbangsa. Oleh karena itu harus ditindak tegas.

Baca Juga:  Operasi Pemburu Covid-19 Sasar Tempat Hiburan dan Kafe di Kota Tangerang

“Pemimpinnya harus diberikan sanksi keras. Kalau perlu diberhentikan,” cetus Laode.

Ia menuturkan PLN telah bertindak sangat politis. Mereka pun harus meminta maaf atas tindakan pelayanan yang diskriminatif itu.

“Barangkali pimpinan PLN ingin menunjukan ke publik bahwa mereka peduli dan berpihak pada agama Islam. Padahal tindakan pelayanan itu merupakan ekspresi lupa diri atau mabuk pujian yang sangat bertentangan dengan nilai keadilan. Ini sungguh merupakan preseden buruk di negeri ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka mengaku ada yang salah dalam kegiatan tersebut. Terjadi kekeliruan tulisan dalam spanduk dalam acara pemberian listrik gratis bagi masyarakat Baduy yang memeluk agama Islam atau mualaf.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan ‘Pemberian Bantuan Listrik Gratis Untuk Mualaf Baduy.’ Dan fotonya pun tersebar di media sosial.

Ia berujar pemberian bantuan itu tidak ada kaitannya dengan PLN secara kelembagaan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) yang dihadiri oleh pegawai PT PLN di wilayah “Banten Selatan.

Baca Juga:  1.000 Buruh Lakukan Aksi Mancing Bersama dengan Bupati Tangerang

“Ini kegiatan murni untuk ibadah. Kami juga pernah memberikan bantuan kepada pemeluk agama selain Islam di sejumlah daerah,” paparnya.