KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) ke-4 untuk menentukan ketua baru.
Diketahui, Muskot PMI Kota Tangerang ini akan dilaksanakan pada Jum’at tanggal 11 September 2020 mendatang.
Selama masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona Muskot akan digelar dengan menjalankan serangkaian protokol kesehatan.
Ketua SC Muskot PMI Kota Tangerang, Ibrohim menyampaikan, semua persiapan sudah 90 persen dan acara akan berlangsung di Markas PMI Provinsi di Kota Serang, Banten.
“Persiapan sudah disiapkan sejak Juni lalu, karena kendala pandemi virus corona maka baru bisa digelar 11 September mendatang. Kita sudah meminta izin kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk menggelar Muskot ini di tengah pendemi virus corona,” ujarnya saat di temui Pelitabanten.com di Markas Komando PMI Kota Tangerang, Selasa (8/9/2020).
Terkait siapa calon ketua baru nanti, Ibrohim mengatakan, siapa saja yang siap menjadi calon ketua dipersilahkan maju mencalonkan diri, kendati demikian saat ini pantia tidak membuka pendaftaran dan pendaftaran akan dilakukan langsung dalam Muskot yang akan dilaksanakan dalam 3 hari mendatang.
“Bedanya PMI dangan organisasi lain adalah tidak adanya pra muyawarah, dan semua bisa dilakukan dalam Muskot. Jadi para peserta yang hadir bisa mencalonkan diri dan bisa di calonkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk syarat menjadi ketua PMI tidak terlalu rumit, bagi calon yang baru mereka harus memiliki jaringan luas, mempunyai pengalaman organisasi dan berwibawa di mata pemerintah daerah.
“Untuk yang khusus harus memenuhi dukungan 20 persen dari pengurus penyelenggara musyawarah atau di dukung oleh 20 persen jumlah utusan yang berhak hadir dalam musyawarah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen PMI Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, adanya Muskot kali ke- empat ini diharapkan dapat memunculkan figur pemimpin yang mempunyai jiwa sosial dan empati akan masalah kemanusiaan, karena PMI bergerak dalam organisasi kemanusiaan.
“Siapapun ketuanya yang terpilih dalam Muskot nanti, bisa menjalankan visi dan misi sebagai mana amanat Undang-undang No 1 Tahun 2018 tentang kepalang merahan. Mudah-mudahan bisa juga menyelesaikan PR (Pekerjaan Rumah) yang sedang atau belum berjalan,” tukasnya.