Beranda News

Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?

Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?
Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?, Jum'at (8/4). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ngobrol Pintar Isu di Tengah (Ngopi Item) diselenggarakan Pokja WHTR ( Harian Tangerang Raya) di TangCity Mall. Jum’at (8/4/2022).

Bersama Kapolres Metro Kombes Pol Komarudin, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua Gatot Wibowo.

Obrolan sambil menunggu waktu berbuka ini menyoal ada Larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat?

Kota Kombes Komarudin, menjelaskan alasan kenapa melakukan pelarangan terhadap SOTR, lantaran menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.

“Yang kami larang adalah konvoinya, Kalau mau bersedekah di lebih baik dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan (tawuran,red),” katanya.

Jelas Komarudin, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengawalan terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR).

Baca Juga:  Atasi Covid-19, Benyamin: Perbanyak Alat Penyemprot Disinfektan

“Jika ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 pos pantau,” kata dia.

Menurut Komarudin, saat ini fenomena ajakan tawuran melalui media sosial dengan mengajak kelompok lainnya sudah tidak lazim ditemui. Maka dari itu, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan preemtif untuk memantau aktifitas masyarakat terhadap pelaku kejahatan pada malam hari.

“Kami mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas, di bulan suci ramadhan ini,” jelasnya.

Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, makna sahur on the road yakni sedekah atau di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Di mana bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul kelompok tertentu yang disinyalir berpotensi terjadinya aksi tawuran antar kelompok.

“Bahkan kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban,” ujar Arief.

Baca Juga:  "Hilangnya Budaya Sebagai Identitas Daerah"

Arief menuturkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayah agar menjadi nyaman, aman dan harmonis.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.

Menurut Arief, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru, aksi tawuran saat ini bukan lagi sebagai tapi lebih pada tindakan kriminal.

“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepala sekolahnya saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan) kita pending,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, menghadapi permasalahan tersebut pihaknya telah mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Saya harap ke depan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik bukan hanya tanggung jawab guru tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar. Karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” kata Dia.

Baca Juga:  Kinerja Pantas Juara Bentukan KNPI Kota Tangerang Dipertanyakan