Beranda News

4 Pelaku Narkoba Ditangkap di 3 Lokasi Dalam Waktu Bersamaan

4 Pelaku Narkoba Ditangkap di 3 Lokasi Dalam Waktu Bersamaan
4 (Empat) Pelaku Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten. Foto Pelitabanten.com (Dok)

SERANG, Pelitabanten.com — berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku tindak penyalahgunaan jenis Sabu di 3 lokasi yang berbeda dengan rentetan waktu yang berdekatan, Selasa (08/01) pukul 17.00 WIB.

Kapolda Banten, melalui Kabid AKBP Edy Sumardi kepada awak media membenarkan, kemarin sore tim dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 4 orang tersangka di 3 lokasi yang berbeda. Rabu, (09/01/2019).

Lokasi pertama, pukul 17.00 WIB tim berhasil amankan dua orang tersangka didalam kosan Legok Sumajaya, Kecamatan Taktakan atas nama EG (20) laki-laki dan RK (18) laki-laki, dengan barang bukti yang ditemukan 1 paket klip bening berisikan shabu-shabu di dalam jaket saudara EG.

Selanjutnya pukul 20.00 WIB dilokasi Kedua berhasil diamankan didepan kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang atas nama tersangka IG (31) Laki-laki, dengan barang bukti 1 paket klip bening berisikan shabu-shabu dan 1 alat hisab sabu (bong) di dalam dasbord .

Baca Juga:  Kecamatan Pagedangan Gelar Musrenbang 2023, Ini yang di Prioritaskan

Lokasi ketiga dengan jam yang sama tim berhasil mengamankan di Kampung Cipacing , Desa Ciputri Kecamatan Kaduhejo Pandeglang atas nama DS (34) perempuan dengan barang bukti 7 paket klip bening berisikan sabu-sabu disimpan dalam pink.

“Alhamdulillah, atas informasi dari empat orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dapat kita amankan secara tahap bertahap. Saat ini semua tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Edy.