Beranda News

Polisi Akan Tanggung Biaya Proses Pemakaman Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Panongan

Polisi Akan Tanggung Biaya Proses Pemakaman Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Panongan

TANGERANG,  Pelitabanten.com –  Ana Robinah, 35 tahun dan kedua anaknya yakni Siva, 9 tahun dan Karisa, tahun tewas mengenaskan akibat dibunuh suaminya sendiri, Lukman. Ketiganya dibunuh secara bergiliran di dalam rumah mereka di Perumahan Graha Siena Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat malam, 13 Oktober 2017 lalu.

Lukman awalnya membunuh Ana pada pukul 18.30 WIB, lalu membunuh Siva dan terakhir membunuh Karisa. Ana dan Siva dibunuh dengan cara ditusuk pakai dua pisau dapur berbeda, sementara Karisa dibunuh dengan cara dibekap pakai bantal.

Setelah menghabisi nyawa keluarganya itu dengan cara membabi buta, Lukman pergi ke Markas Polsek Panongan untuk menyerahkan diri.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan ini berlatarbelakang permasalahan ekonomi keluarga. Tersangka mengaku kesal karena Ana mengambil uangnya untuk membayar utang.

Kini jasad istri dan kedua anak yang dibunuh suaminya di Kota Tangerang, Banten, akan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung. Rencananya akan dimakamkan keluarganya dalam satu liang lahat yang sama.

Menurut Kepala Polres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif, ketiga jasad akan dipulangkan untuk dimakamkan setelah proses autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, selesai dilakukan.

Dan, Sabilul memastikan, kepolisian akan menanggung seluruh biaya proses pemulangan hingga pemakaman ketiga korban.

“Akan kami urus semua akomodasi untuk kepulangan jenazah ke Lampung dan informasi dari pihak keluarga nantinya, ketiga korban akan di satukan dalam satu liang lahat,” kata Sabilul Alif. Sabtu (14/10/2017)