Beranda News

Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor, Dua Buron

Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor, Dua Buron
Pelaku E alias D (21). Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com — E alias D (21) satu dari tiga kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Buser Polsek Jatiuwung. Jum’at (10/5/2019).

Pelaku E diamankan usai menjalankan aksinya bersama dua temannya (Saat ini Buron- red) di Depan kafe Pallazo Villa Mutiara Pluit Kelurahan Periuk Kota Tangerang pada sabtu (4/5) lalu dengan menggasak 1 unit kendaraan roda dua (KR2) jenis Beat bernopol B 6256 CVG milik Aldi Setiawan (19).

Kompol melalui Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (9/5) dengan 1 Unit Kendaraan milik korban dan 1 kunci letter T yang sering digunakan saat menjalankan aksinya,” Ujar Kanit Reskrim.

Dari hasil introgasi pelaku E menjalankan aksinya bersama dua rekannya dengan peran masing-masing dan menggunakan senjata api untuk menakuti calon korban saat aksinya terpergoki.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Gelar Rakor Pengamanan Pemilukada Kota Tangerang
Pelaku Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung
Barang Bukti Yang Diamankan. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Saat ini, pelaku yang diamanin baru satu orang, sedangkan dua lainnya tengah dalam pengejaran,” bebernya.

Saat ini pelaku E diamankan di Mapolsek Jatiuwung beserta barang bukti untuk menjalani penyidikan guna mengungkap kelompok pencurian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal lima ,” tukasnya. (Iwan K. Halawa)

Editor : Ahmad Syihabudin