Beranda News

Polisi Bongkar Sindikat pencurian Barang Milik PT. Garuda Indonesia

Polisi Bongkar Sindikat pencurian Barang Milik PT. Garuda Indonesia
Polresta Bandara Soetta Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Pencurian Barang Milik PT. Garuda Indonesia. Foto Azis Shodik. Pelitabanten.com

TANGERANG, Pelitabanten.com — Komplotan spesialis Pencuri barang-barang berharga di pesawat milik PT Garuda Indonesia di bongkar Polisi.

Lima orang Pria dengan masing-masing inisial  TG (53), SO (37), FI (28), JI (25), WO (52) Akhirnya bertekuk lutut tak berdaya ketika aksinya harus berhenti ditangan Polisi Polresta Bandara internasional Soekarno Hatta (Soetta).

Para tersangka digiring ke Sel Mapolres. Foto Azis Shodik. Pelitabanten.com

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, menyampaikan penangkapan tersebut melalui Keterangan Persnya dengan didampingi Kasat Reskrim Kompol James Hutajulu,serta perwakilan PT Garuda Indonesia di Aula Polresta Bandara Soetta.Kamis, (20/12/2018).

Kejadian berawal pada Rabu (26/9) Pelapor yang mendapati orang menawarkan barang-barang Inflight service Garuda Indonesia dijual secara Online melalui Website belanja Online ‘Buka Lapak’ berupa Parfum, Piring, Teko, Selimut, Poach (Tas kecil berisi peralatan perorangan), Earphone, Kids set yang berlogo Garuda Indonesia (GI).

“Pelapor kemudian mencoba untuk membeli barang-barang tersebut dan kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi Tersangka TG bekerja sebagai Supervisor pada PT PMP dan melakukan pencurian barang-barang milik PT GI, pada saat yang bersangkutan bertugas mengawasi kegiatan pembersihan pesawat,”Terang Kapolres.

Baca Juga:  Sambut Lebaran, Ralali.com dan Lippo Plaza Kramat Jati Gelar Aksi Donor Darah
Barang bukti hasil kejahatan pelaku. Foto Azis Shodik. Pelitabanten.com

Barang-barang hasil curian itu di jual TG ke SO. Kemudian SO menjualnya lagi ke WO FI dan JI. “Sementara Tersangka FI menjualnya secara Online pada situs belanja online Buka Lapak, Tokopedia dan Shopee,”paparnya lengkap.

Selain berhasil menangkap para Pelaku di lokasi berbeda-beda kota, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) hasil kejahatan para Pelaku.

“TG ditangkap Jum’at (16/10) di Bandara Soetta dari tanganya disita BB 32 buah Parfum Eaude Toillete (ET) berlogo GI 60 ml, 7 Parfum yang sama netto 100 ml.  SO ditangkap di Kalideres Jum’at (16/10) disita BB 12 sarung bantal berlogo GI, 7 buah Poach atau Amenity, JI ditangkap di Bekasi (16/10) disita BB 20 buah piring putih, 70 buah Poach logo GI, 5 buah Kids set logo GI, 1 pack Sickness logo GI,” ujarnya

Baca Juga:  Inprastruktur Buruk, Warga Cilangkahan Lebak Mengadu Ke Wahidin Halim

Tersangka FI ditangkap di Kebayoran lama disita BB 51 buah Parfum ET 60ml logo GI, 40 buah Parfum ET logo GI 100ml, 84 buah Earphone logo GI, 21 buah Poach logo GI, 15 Kids set logo GI, 10 buah plastik ukuran 15cm x 7’5cm, 10 buah plastik ukuran 18cm x 9’5 cm, 1 buah alat pemanas plastik.   inisial WO ditangkap di Tebet disita BB 1500 sendok logo GI, 9 lusin Garpu logo GI,” Pungkasnya.

Editor : Adin