Beranda News

Polisi Buru Para Pelaku Perusakan Portal Jalan Sungai Turi di Pakuhaji

Polisi Buru Para Pelaku Perusakan Portal Jalan Sungai Turi di Pakuhaji
Perusakan Portal dan Barier (Dusaspim) Yang Dilakukan Sekelompok Orang. Foto Pelitabanten.com

KABUPATEN , Pelitabanten.com — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota memburu para terduga pelaku yang melakukan perusakan berupa portal dan barier di bantaran Sungai Turi, Desa Laksana, , Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Reserse ( Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Dirinya mengaku, saat ini Tim sudah dibentuk untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Ilustrasi Penangkapan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

“Kasusnya sudah diproses, dan masih dalam penyelidikan. Beri waktu kami untuk bekerja,”ujar Burhanuddin, Sabtu (14/12/2019).

Diketahui, kasus ini terus bergulir setelah terjadinya dua kali aksi perusakan paksa oleh sekelompok orang terhadap aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang No 2506/Pidsus/2018, pengawasan jalan bantaran kali Sungai Turi diserahkan ke Pemkab Tangerang dan dikembalikan sesuai fungsinya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Abdulah Rizal, didampingi Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Yandri Permana sudah melakukan pelaporan Kepolisian pada Selasa, (3/12) lalu.

Berdasarkan nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota, Rizal mengaku sudah melakukan proses BAP dengan melibatkan 2 (dua) orang saksi dari pihak Kecamatan Pakuhaji.

“Sudah, di BAP saya bersama dua orang saksi yang berasal dari Kecamatan Pakuhaji,”terang Rizal belum lama ini.

Dijelaskan Rizal, indikasi terkait para tersangka pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwajib.