KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rencana aksi Unjuk rasa (Unras) Mahasiswa ke Gedung MPR/DPR RI bakal di lakukan pada Senin, 23 September 2019 Besok.
Selain Jakarta, Aksi ini juga akan di ikuti seluruh eleman organisasi kemahasiswaan yang berada di Kota Tangerang.
Diketahui para mahasiswa tersebut menggelar aksi dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU-KPK) dan Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) yang dinilai kontroversial.
Jelang aksi unras tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengajak perwakilan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Tangerang untuk berdialog, Sabtu (21/09/2019) Malam.
Dialog dengan nuasa silaturahmi yang digelar di salah satu restoran di kawasan Moderland Tangerang itu juga dihadiri Dandim 0506/TGR Letkol Inf. Wisnu Kurniawan, Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota serta Ketua berbagai organinasi mahasiswa yang ada di wilayah kota Tangerang.
Hal tersebut dilakukan Kapolres untuk menghimbau mahasiswa yang akan berangkat unjuk rasa di gedung DPR RI agar dilakukan secara profesional.
“Sebagai pihak keamanan, baik Polri, TNI dan stakholder yang ada di Kota Tangerang tidak melarang rekan-rekan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan umum karena itu merupakan bagian dari demokrasi. Tapi alangkah baiknya jika hal tersebut dilakukan di Kota Tangerang saja, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.
Tapi bilamana tetap berangkat, kiranya agar tetap menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, jangan sampai berbuat anarkis sehingga nanti akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Sampaikan anspirasi, pendapat sesuai aturan dan norma yang ada secara elegan, jangan sampai berbuat anarkis sehingga menuai kericuhan seperti pengalaman-pengalaman kegiatan pergerakan massa dimana adanya dampak yang merugikan diri sendiri,” lanjutnya.
Abdul Karim menghimbau juga kepada masyarakat khususnya di Kota Tangerang agar tidak terpancing akan gejolak-gejolak situasi saat ini di Jakarta, sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga.
“Saat ini khususnya RUU KUHP, pengesahannya telah ditunda oleh bapak Presiden lantaran dinilai banyak permasalahan yang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR dengan dilakukan kembali koreksi agar atas pasal-pasal yang diajukan sehingga tidak menuai kontroversi masyarakat” imbuhnya.
Senada dengan Kapolres, Dandim 0506/TGR Letkol Inf. Wisnu Kurniawan menyampaikan hal yang sama dengan berharap kepada mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara positif dan elegan.
“Sebagai negara demokrasi dan bebas berpendapat, silahkan disampaikan masukan-masukan positifnya kepada pemerintah dengan menjunjung tinggi norma etika yang berlaku dengan tidak merusak demokrasi itu sendiri dengan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Sementara ketua umum organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tangerang, Tiba Yuda Laksana mengapresiasi kegiatan silaturahmi yang dilakukan Kapolres dan Dandim dengan mahasiswa yang ada di Kota Tangerang.
“Sebagai bagian dari roda pemerintahan, kami mahasiswa akan mengambil sikap menyuarakan anspirasi bilamana sistem tidak sesuai dengan UUD 1945 dan perubahannya tidak berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata Dia, Aksi yang akan dilakukan pada hari Senin mendatang merupakan wujud ketidaksepahaman atas tindakan RUU KPK dan RUU KUHP yang bunyinya kurang berpihak kepada masyarakat.
Sebagai contoh dalam RUU KUHP yang salah satu poinnya terkait anak gelandangan yang akan dikenakan denda 1 juta rupiah, ” Ini kan jelas bertentangan dengan UUD negara kita, yang mana pemerintah harusnya menjamin kehidupan warga kurang mampu,” tegasnya.
Menurut Tiba, ada beberapa poin kontroversional lainnya memancing gejolak ditengah masyarakat.
“Untuk menentang perubahan tersebut, kami dari beberapa organisasi mahasiswa di Kota Tangerang yang berjumlah kurang lebih 500 orang ikut menyampaikan aspirasi di depan gedung DPR RI Jakarta ,” terangnya.
Diakhir Tiba, meminta kepada pihak keamanan (TNI-Polri) agar mengawal keberlangsungan aksi ini, baik dalam perjalanan dari Tangerang maupun di lokasi.