KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sejumlah remaja di Pom Mini Indomobil Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu malam (19/2/2023).
Tujuh orang remaja berusia belasan tahun diamankan polisi berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis celurit di tempat kejadian perkara (TKP).
“RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16) adalah tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi dalam keterangannya Senin, (20/2/2023).
Awalnya, petugas sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah untuk mencegah aksi pencurian, tawuran maupun gangster. Polisi mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul-kumpul diatas motor.
Lantaran mencurigakan polisi yang tengah berpatroli tersebut langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan 2 (dua) senjata tajam jenis celurit di lokasi,” kata Kapolres.
Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti.
“Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.