Beranda News

Polisi Grebeg Ruko Diduga Tempat Judi Online di Petir Kota Tangerang

Polisi Grebeg Ruko Diduga Tempat Judi Online di Petir Kota Tangerang
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Mendatangi Lokasi Penggerebegan di Kelurahan Petir, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Polisi grebeg ruko di duga sebagai tempat online di Ruko WallStreet berlokasi Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, , Banten.

Penggerebegan tersebut berlangsung Pada hari Selasa ( 23//2022) kemarin. Jam 16.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang membenarkan adanya penggerebegan yang dilakukan anggotanya terhadap Ruko yang diduga dijadikan lokasi judi online tersebut.

Zain menyebut bahwa upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

“Terdapat 8 orang yang ada di ruko tersebut, 4 Pria dan 4 Wanita, diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer sebanyak 27 PC dan 9 Handphone sebagai operator, termasuk perlengkapan internet lainnya, Namun, pada saat anggota dan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi,” terang Kapolres.

Saat ini kedelapan orang tersebut berikut yang ditemukan di lokasi diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pengembangan dan lebih lanjut.