Beranda News

Polisi: Informasi Bayi di Simpan dalam Freezer Selama 2 Hari di Ciledug adalah HOAX

Polisi: Informasi Bayi di Simpan dalam Freezer Selama 2 Hari di Ciledug adalah HOAX
Polisi: Informasi Bayi di Simpan dalam Freezer Selama 2 Hari di Ciledug adalah HOAX. Foto Ilustrasi Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Berita yang menyebar di media sosial terkait Ayah simpan jasad bayinya selama 2 adalah Berita HOAX dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Berdasarkan hasil sementara terhadap berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota bahwa sesuai Surat Keterangan Kematian dari RSUD Kota Tangerang menerangkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu dunia pada saat dilahirkan.

Pada saat dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal di dalam kandungan AA pada usia kandungan bulan dan  AA sendiri dibawa oleh S ke sakit pada Minggu, 2 Juli malam, karena ada pendarahan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1×24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak benar berita yang beredar disimpan selama 2 hari,” jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Minggu (9/7).

Baca Juga:  PT TMRE Sebut Penetapan Eksekusi PN Tangerang Atas Sengketa Lahan di Pinang Timbulkan Kegaduhan

Inisiatif S, menyimpan jenazah bayinya di dalam kulkas itu terinspirasi dari rumah sakit yang mengeluarkan jasad bayinya dari dalam freezer saat diserahkan padanya untuk dimakamkan pada hari itu, 3 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Jenazah Bayi baru dikeluarkan pihak rumah sakit setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai.

“Jadi, Jasad Bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 Jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan,” tutur Jana.

Sesampainya di rumah kontrakannya, S sempat membacakan surat Yasin untuk almarhum putranya tersebut. Namun, belum sempat S melapor ke RT/RW dan untuk meminta surat keterangan dan proses . S mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dirujuk keruang ICU. Ditambah saat itu juga disampaikan bahwa kedua anak sambung sdr S berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit.

Baca Juga:  Mantri Pd Pasar: Para Pedagang Dibahu Jalan Sepatan Bakal Ditertibkan

“Karena panik dan tidak memiliki di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya,” jelas Jana.

Sambung Jana, setelah selesai mengurus perawatan istrinya, dan menenangkan kedua anak sambungnya, pada hari Selasa pagi, tanggal 4 Juli 2203, S pulang kembali ke rumah untuk  mengurus surat keterangan proses pemakaman jenasah di kantor kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan .

“Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” katanya.

“Maka kami tegaskan bayi tersebut tidak disimpan selama 2 hari, tapi kurang dari 1×24 jam,” imbuh Jana. “Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita Hoax, Tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik.”

Baca Juga:  Gubernur WH Dengan Wapres JK Rapat Terbatas Bahas Transportasi Jabodetabek

“Kami masih terus mendalami peristiwa yang terjadi tersebut, untuk hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah selesai melakukan penyelidikan, mengingat sdri AA istri S sendiri masih dirawat di RSUD Kota Tangerang, belum bisa kami mintai keterangannya,” tutupnya.