Beranda News

Polisi Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya

Polisi Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya
Polisi Meminta Pelajar Hendak Tawuran ini Meminta Maaf Kepada Orangtuanya Masing-Masing. Foto Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 19 remaja berstatus pelajar yang hendak melakukan aksi diamankan di Jalan raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikembalikan kepada orang tuanya.

Polisi menyuruh ke 19 anak berusia belasan alias anak baru gede (ABG) itu untuk meminta maaf berlutut kepada orang tuanya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh , AKP Gusti Mohamad Sugiarto di hadapan orang tua. Di mana, sebagai tindak lanjut tersebut, polisi mengumpulkan para orang tua dari 19 remaja, , RT/RW dan pihak sekolah (Guru) pada Selasa 13 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB.

“Dari 19 anak yang kami amankan, kami data kemudian kami panggil orang tua, kepala desa RT RW dan pihak sekolah karena mereka semua berasal dari SMK Tunas Bangsa,” kata Gusti di Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Harap Masyarakat Kurangi Aktifitas, Polisi Salurkan Beras di Kota Tangerang

Saat diamankan dan diinterogasi, para siswa tersebut mengakui akan melakukan percobaan aksi tawuran. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak benda- benda atau senjata tajam pada mereka.

“Mereka tetap kita data, bilamana mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan, orang tua agar mengawasi setiap aktivitas anak, guru dapat memberikan bahaya nya tawuran hingga melukai diri sendiri dan orang lain,” jelas Gusti.