KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota melakukan oprasi cipta kondisi dalam skala besar.
Dalam oprasi tersebut polisi merazia beberapa tempat hiburan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Oprasi yang di gelar di Jalan perintis kemerdekaan Kelurahan Babakan Kota Tangerang, pada Sabtu (21/9/2019) Malam, Dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Polisi melibatkan ratusan personil gabungan terdiri dari TNI dan Satpol PP Kota Tangerang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan (Sajam), serta melakukan Tes Urine terhadap pengunjung tempat hiburan (karaoke keluarga) dikawasan Tangcity Mall.
“Operasi ini dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas demi kenyamanan masyarakat serta antisipasi peredaran narkotika di tempat hiburan,” ujar Kabagops Polrestro Tangerang Kota AKBP Anggun Cahyono didampingi Kasat Narkoba Kompol Burhanuddin, pada Minggu, (22/9) dini hari.
Seluruh kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan kelengkapan surat berkendara maupun barang bawaan baik senjata tajam (sajam) atau barang mencurigakan (Narkotika dan Minuman keras)
“Alhamdulilah kegiatan malam ini berjalan dengan lancar, dimana berhasil mengamankan puluhan kendaraan tanpa dilengkapi surat, ada yang ditilang serta ada pula pengendara yang diamankan karena membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Menurut keterangan, Semua hasil dari operasi diamankan ke Mapolres, sedangkan untuk yang membawa senjata tajam dilakukan pemeriksaan dibagian Reserse Krimimal Polrestro Tangerang Kota.
Selain melakukan razia kendaraan, aparat gabungan tersebut juga melakukan Tes Urine terhadap pengunjung 2 (dua) tempat karaoke keluarga di kawasan Ruko Tangerang City (tangcity) untuk mencegah akan penggunaan maupun peredaran narkotika.
“Tadi dari tes urine beberapa pengunjung, hasilnya negatif dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba,” terang Anggun.
Anggun menghimbau kepada masyarakat, agar dalam setiap aktifitasnya tetap menjaga keamanan diri sendiri maupun orang lain serta mendukung pihak keamanan dalam memberantas berbagai kejahatan jalanan maupun penyebab gangguan kantibmas lainnya.