Beranda News

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Tangerang

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Tangerang
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Polsek Cipondoh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi.

Mereka biasa menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya, alhasil saat diringkus polisi memberi hadiah timah panas pada kaki pelaku.

MRM, Y dan A merupakan sindikat curanmor asal Provinsi Lampung. Mereka biasa beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan juga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan pelaku merupakan penjahat lintas provinsi yang telah melakukan aksi pencurian beberapa kali.

“Mereka ini jaringan Lampung yang sering beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat,” ungkap Kapolres dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Mapolres Metro Tangerang Jumat (7/2/2020).

Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Tangerang. Foto Pelitabanten.com

Lebih Jauh Kapolres mengatakan, dalam aksinya komplotan ini bahkan kerap menggunakan senjata api. Mereka tidak segan – segan melukai korbannya.

Baca Juga:  Gugat Cerai Jalur Pengadilan Agama di Lebak Meningkat

“Pelaku merupakan kelompok Lampung bermodal senpi,” ujarnya.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, di rumah kontrakan yang disewa pelaku diwilayah cipondoh, Kota Tangerang petugas menemukan alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Ada gerinda dan perabotan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tiga tersangka dari Lampung. Pelaku ini modusnya keliling dari Tangsel dan kota Tangerang serta Jakarta Barat,” pungkas Sugeng.