KABUPATEN SERANG, Pelitabanten.com — 2 (Dua) orang pelaku pencongkel ATM (Ajungan Tunai Mandiri) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) diciduk polisi saat beraksi depan PT. Lung Cheong di Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku berinisial DS (20) dan A Bin A (23) dalam melakukan aksinya bermodus congkel menggunakan Pinset pada lubang tempat keluar uang di mesin ATM.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan prihal penangkapan tersebut kepada awak media. Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya ditempat yang sama dan modus yang sama.
“Sebelumnya kedua pelaku telah beraksi pada hari Jumat, (11/01/2019) sekira pukul 02.00 WIB dan terakhir kembali melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB pada hari Sabtu, (12/01/2019),”kata Kabid Humas Polda Banten tersebut.
Menurut keterangannya, Penangkapan itu berkat informasi dari petugas Bank Rakyat Indonesia pada Tim Resmob Sat Reskrim Polres Serang, Polda Banten. Hingga berhasil menggagalkan aksi kedua pelaku.
“Dari hasil penggeledahan didapati keduanya membawa alat cungkil berupa pinset serta uang hasil kejahatan, dan setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatanya tersebut,”imbuhnya.
Barang bukti yang didapatkan diantaranya pinset, kawat pengait uang, alat penjepit, Kartu ATM BRI, Uang tunai Rp 200.000, 2 Handphone merk Samsung, Handphone merk Nokia dan 1 unit motor Honda beat warna hitam tanpa nomer polisi diamankan di Mapolres Serang. Untuk kerugian, kata Edy sebesar 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
“Untuk kedua pelaku sudah diperiksa dan masih dilakukan penyelidikan kembali terkait jaringan pembobol ATM,” ujarnya.