JAKARTA, Pelitabanten.com – Nasib naas menimpa pemuda berinisial AZ (21) lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat stasiun duri. ia dianiaya dua orang satpam stasiun berinisial DI (25) dan SB (20).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat dini hari, tanggal 4 November 2022 yang lalu.
Dianggap bersalah korban AZ ditangkap kemudian diborgol dengan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut, tak hanya sampai disitu saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
Hingga pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh Satpam lain kemudian disuruh pulang.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tuanya yang ternyata merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, pimpinan ponpes itu pun langsung bergegas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut langsung bergerak cepat dan sigap segera mengamankan kedua orang pelaku DI dan SB itu.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi,” kata Putra dalam keterangannya kepada awak media. Selasa, (8/11/2022) malam.
Untuk meyakinkan penegakan hukum terhadap kedua pelaku Kompol Putra pun langsung mendatangi kediaman keluarga korban di Ponpes Assalafiyah Jalan Duri Bangkit, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora untuk bersilaturahmi dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan pihaknya
“Keduanya mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora, mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.