Beranda News

Polisi Tangkap Otak dan Pelaku Penembakan Ustad Armand di Tangerang

Polisi Tangkap Otak dan Pelaku Penembakan Ustad Armand di Tangerang
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penembakan Paranormal di Wilayah Pinang Kota Tangerang. Selasa, (28/9). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Pelitabanten.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap otak sekaligus pelaku terhadap Ustad Armand warga RT 02 RW 05 Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Banten. Selasa (28/9/2021) siang.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu, (18/9/2021) malam lalu..

Armand (43) atau akrab disapa ustad Alex ditembak Orang Tidak Kenal (OTK) didepan rumahnya sendiri. Ia saat di .

Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat kota Tangerang tersebut di tangani Tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya gabungan dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya, dalam waktu kurang dari satu Minggu, Tim berhasil menangkap pelaku Matum (42) sebagai atau yang menyuruh dua orang pelaku eksekusi Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) dan Saripudin (28) sebagai Joki motor yang digunakan saat melakukan aksi. seorang otak penembakan tersebut.

Baca Juga:  723 Lansia di Pinang Diajarkan Membaca dan Memahami Al-Qur'an

Mereka ditangkap di Daerah Serang Banten. Pengejaran dilakukan mulai dari wilayah Bogor, Jawa Barat hingga Banten, sebab para pelaku berencana akan melarikan diri ke wilayah Sumatera.

“Inisiatornya M merupakan warga Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dia adalah angkutan, K adalah Eksekutor penembakan dan S sebagai joki yang menunggu eksekutor melakukan aksi dilokasi penembakan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda Metro Jaya. Selasa, (28/9) bersama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Yusri melanjutkan, hasil dari pemeriksaan nya adalah , sebab korban Armand merupakan paranormal yang biasa mengobati orang bukan ustad seperti informasi yang beredar, Dia hanya ketua dan tidak pernah mengajar ngaji.

“Istri M, di tahun 2010 berobat pada korban, yakni masang susuk, awalnya tidak mengaku ada persetubuhan dalam ritual yang dilakukan korban, namun terungkap saat ada SMS yang bocor,” ungkap Yusri.

Baca Juga:  Profesional Kontruksi, Pengurus Aspeknas Kota Tangerang Periode 2021-2026 Dilantik

Semakin bertambah dendam M setelah mengetahui lagi bahwa kakak kandungnya meninggal dunia juga menjadi korban persetubuhan dari korban Armand.

“Bayaran yang dikeluarkan pelaku Inisiator M untuk para eksekutor ini senilai Rp. 60 juta,” terangnya.