Beranda News

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Para Pelaku Judi. Foto Pelitabanten.com (Dok)

, Pelitabanten.com — 4 (Empat) pelaku remi ditangkap tim Polresta Tangerang di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/01/2019) Malam.

AKBP Edy Sumardi kepada awak media, kamis (17/01/2019) membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pasal 363 KUHP tentang perjudian.

“Penangkapan berdasarkan Nomor : LP / A / / I/2019/Resta Tangerang, Tanggal (16/01/2019) pelaku yang diamankan HL (54), SH (41), AG (65) dan PN (40). Didapati Barang berupa 1 set kartu remi isi 52 dan uang tunai sebesar Rp.6.970.000,”ungkap Edy

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Barang bukti. Foto Pelitabanten.com (Dok)

Mantan Wakapolresta Pekanbaru tersebut menjelaskan Kronologi atas penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari bahwa seringnya dilokasi tersebut dijadikan tempat ajang perjudian. Tanpa waktu lama tim Opsnal Polresta Tangerang langsung bergerak cepat dan mengamankan para tersangka.

“Saat ini ke empat orang tersangka pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Tangerang untuk proses lebih lanjut,”tutup Edy.(BidHum)