Beranda News

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Para Pelaku Judi. Foto Pelitabanten.com (Dok)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — 4 (Empat) pelaku remi ditangkap tim di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/01/2019) Malam.

AKBP Edy Sumardi kepada , kamis (17/01/2019) membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap para pelaku tindak pasal 363 tentang perjudian.

“Penangkapan berdasarkan Laporan Nomor : LP / A / / /2019/Resta Tangerang, Tanggal (16/01/2019) pelaku yang diamankan HL (54), SH (41), AG (65) dan PN (40). Didapati Barang Bukti berupa 1 set kartu remi isi 52 dan uang tunai sebesar Rp.6.970.000,”ungkap Edy

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Remi di Tangerang
Barang bukti. Foto Pelitabanten.com (Dok)

Mantan Wakapolresta Pekanbaru tersebut menjelaskan Kronologi atas penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa seringnya dilokasi tersebut dijadikan tempat ajang perjudian. Tanpa waktu lama tim Opsnal Polresta Tangerang langsung bergerak cepat dan mengamankan para tersangka.

“Saat ini ke empat orang tersangka pelaku judi remi beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Tangerang untuk proses lebih lanjut,”tutup Edy.(BidHum)