KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,— Ulah Nakal dan Curang para pemalsu produk air mineral dengan Merk terkenal akhirnya dibongkar kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Berlokasi di perumahan Garden City Periuk Kota Tangerang para pelaku Melakukan aksinya. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengisi galon kosong dengan air sumur lalu menempelkan stiker sebuah merek air mineral yang terkenal.
Para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A, S, J dan STS sedangkan pelaku berinsial E masih buron (DPO) namun identitasnya sudah diketahui anggota.
” Empat tersangka sudah kami tangkap, Masih ada para tersangka lain karna masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro,dalam konfrensi Pers pada Jumat, (28/9/2018) Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim SH dan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zajali Heriono
Menurut Keterangan pelaku, komplotannya tersebut sengaja menyewa sebuah rumah di Gaden City untuk memproduksi air mineral palsu.mereka mempunyai peran masih-masing dalam melakukan aksinya.
” Sudah dua bulan para pelaku beroperasi dengan produksi perhari mencapai 150 Galon,Dengan Total jumlah yang sudah beredar dipasaran antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kurang lebih 1800 Galon” kata Eliantoro
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zajali Heriono mengatakan polisi masih menyelidiki terus aksi pemalsuan ini. Barang bukti yang disita antara lain galon-galon bermerk 2 Tang. “Sejauh ini baru merk itu, Galon berisi air sumur itu mereka jual ke Agen, Warung dan Toko di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang,” pungkasnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal tentang undang undang Perlindungan Konsumen dan Merk ancaman hukumannya 5 Tahun Penjara.
Editor : Adin