Beranda News

Polisi Tangkap Pemalsu Air Minum Merk Terkenal

Polisi Tangkap Pemalsu Air Minum Merk Terkenal

KOTA ,Pelitabanten.com,— Ulah Nakal dan Curang para pemalsu produk air mineral dengan Merk terkenal akhirnya dibongkar kepolisian Sektor () Jatiuwung .

Berlokasi di perumahan Garden City Periuk Kota Tangerang para pelaku Melakukan aksinya. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengisi galon kosong dengan air sumur lalu menempelkan stiker sebuah merek air mineral yang terkenal.

Para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A, S, J dan STS sedangkan pelaku berinsial E masih () namun identitasnya sudah diketahui anggota.

Polisi Tangkap Pemalsu Air Minum Merk Terkenal”  Empat tersangka sudah kami tangkap, Masih ada para tersangka lain karna masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Jatiuwung Komisaris Eliantoro,dalam konfrensi Pers pada Jumat, (28/9/2018) Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Kompol Abdul Rachim SH dan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zajali Heriono

Polisi Tangkap Pemalsu Air Minum Merk Terkenal

Menurut Keterangan pelaku, komplotannya tersebut sengaja menyewa sebuah di Gaden City untuk memproduksi air mineral .mereka mempunyai peran masih-masing dalam melakukan aksinya.

” Sudah dua bulan para pelaku beroperasi dengan produksi perhari mencapai 150 Galon,Dengan Total jumlah yang sudah beredar dipasaran antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kurang lebih 1800 Galon” kata Eliantoro

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zajali Heriono mengatakan  polisi masih menyelidiki terus aksi pemalsuan ini. yang disita antara lain galon-galon bermerk 2 Tang. “Sejauh ini baru merk itu, Galon berisi air sumur itu mereka jual ke Agen, Warung dan Toko di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal tentang undang undang Perlindungan Konsumen dan Merk ancaman hukumannya 5 Tahun Penjara.

Editor : Adin