Beranda News

Polisi Tangkap Tersangka Penipu Putri Arab, Jaguar dan Surat Tanah Disita

Polisi Tangkap Tersangka Penipu Putri Arab, Jaguar dan Surat Tanah Disita
Sita Mobil Jaguar, Surat Tanah, Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Penipu Putri Arab Princess Lolowah. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 1 dari 2 tersangka putri Arab, Princess Lolowah binti Abdullah, yaitu AE. Satu tersangka lain berinisial EM masih dalam perburuan.

Kabag Penum Divisi Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan peran dari kedua tersangka. Keduanya punya peran sama langsung berkomunikasi dengan korban.

“(Perannya) mereka langsung pelakunya, jadi keduanya ini peran-perannya langsung menjadi orang yang berhubungan dengan pihak korban, termasuk berhubungan dengan yang menjadi fasilitator,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (29/1/2020).

Dalam ini, sejumlah seperti Jaguar dan dokumen disita. Barang-barang tersebut diduga jadi sarana kedua tersangka untuk melakukan penipuan maupun hasil dari penipuan.

“Beberapa barang bukti yang disita itu pertama tentunya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, bisa itu menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana yang kedua bisa sebagai alat atau hasil dari tindak pidana itu,” ujanya.

Baca Juga:  Terapkan E-TLE, Dirlantas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, turut disita.

“Kemudian selanjutnya selain pernyataan juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama 7 bidang tanah di daerah Gianyar dan 8 rekening BCA milik tersangka,” ungkapnya.

Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.

Dalam kasus ini, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018. Akibatnya, Princess Lolowah mengalami kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih.