Beranda News

Polisi Ungkap Tawuran Remaja Hingga Putus Tangan di Tangerang

Polisi Ungkap Tawuran Remaja Hingga Putus Tangan di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Merilis Pengungkapan Pelaku Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Putus Tangan di Karawaci. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Terkuak identitas dua kelompok yang melakukan tawuran di Kecamatan Karawaci, sampai korbannya putus pada bagian telapak tangannya.

Sebelumnya diberitakan viral sebuah video di sosial memperlihatkan sebuah potongan tangan tergeletak dikawasan Cimone, Kecamatan Karawaci, Rabu (11//2021) dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, potongan tangan tersebut merupakan korban dari tawuran dari dua kelompok remaja tanggung.

Polres Metro Tangerang Kota pun mengungkap identitas dua kelompok yang menyebabkan korban luka parah. Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone).

Kota, mengatakan, peristiwa tawuran itu awal mulanya kedua kelompok ini saling tantang di media sosial Instagram.

“Terjadi pada tanggal 11 Agustus dini hari, mereka berkumpul antar kelompok dan kedua pihak saling menyerang dari kegiatan saling menyerang,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021)

Baca Juga:  162 Preman Diamankan Polisi di Tangerang

Deonijiu menambahkan, kedua belah kelompok remaja tanggung itu pun menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Mulai dari pedang samurai, celurit berukuran luar biasa sebab panjangnya sampai 1,5 meter.

“Ada korban di mana korban ada dua orang yaitu satu lengannya telapak tangan putus dan satu jari putus,” paparnya.

Deonijiu menjelaskan, keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya ditangkaplah tersangka berinisial AYP dan MS yang melukai korban menggunakan celurit berukuran besar itu.

“Berlanjut dari situ unit reskrim melakukan olah dan pendalaman, sehingga tertangkap pelaku berawal dari laporan orang tua korban bahwa anaknya kena bacok,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima .

Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus pun sekarang memastikan kalau potongan tangan tersebut merupakan korban tawuran.

Baca Juga:  TNI dan Polri Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Kamtibmas Bulan Ramadhan

tangan itu diduga memang karena tawuran antar pemuda. Kejadian terjadi hari Rabu (11/8) pukul 04.00 WIB,” terangnya.

Ia menuturkan, dihari yang sama Polsek Karawaci langsung menggeruduk rumah sakit yang disinyalir merawat korban tawuran tersebut. Saat diperiksa, ditemui ada dua korban di sana, satu jarinya putus dan satu lagi tangannya putus.

“Laporannya ada dua mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus tangan sebelah kanan. Lalu satunya lagi kehilangan beberapa jari,” ujar Bagin.

Informasi yang berkembang pun tawuran tersebut berawal dari saling tantang di Instagram.

“Awalnya dari chat janjiannya melalui Instagram,” katanya

Atas informasi tersebut, lanjut Bagin, pihak Polsek Karawaci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan yang sempat viral kareja dijoknya terdapat tangan putus.

“Kendaraan tersebut sudah kita amankan dari pemilik,” ucapnya.

Baca Juga:  Ayo! Urus Perpanjangan SIM Lewat Car Free Day di Kota Tangerang

Kata Bagin, Polsek Karawaci juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Potongan tangan pun sudah ditemukan dan sudah diperiksa oleh pihak forensik.

“Kita sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut. Untuk potongan tersebut sudah berhasil kita temukan semalam,” tutupnya.