Beranda News

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 52 Motor Curian, Kehilangan Silahkan Datang

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 52 Motor Curian, Kehilangan Silahkan Datang
Polres Metro Tangerang Kota Amankan 52 Motor Curian, Masyarakat Yang Kehilangan Silahkan Datang Dengan Membawa Bukti Kepemilikan. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok mainan,” terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022) siang.

Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum , dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, dan juga wilayah . Barat.

“Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK .

Baca Juga:  Mengaku 42 Kali Beraksi, 6 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Tangerang

Sebab, -motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Komarudin menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkasnya.