Beranda News

Polres Metro Tangerang Kota Mulai Lakukan Tilang ETLE, Ini Letaknya

Polres Metro Tangerang Kota Mulai Lakukan Tilang ETLE, Ini Letaknya
Kamera ETLE Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang Mulai di Operasikan. Kamis, (5/1). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com Kota mulai melakukan penegakan berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement () statis Kamis (5/1/2023). Melalui uji coba dalam 3 hari kedepan.

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, .

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, Januari 2023.

“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain. Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Laskar Anggrek, Benyamin Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.

“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Zain.