Beranda News

Polres Metro Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Polres Metro Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
PENGHARGAAN: Polres Metro Tangerang Kota Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman. Kamis (3/2). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA SERANG, Pelitabanten.com meraih predikat zona hijau Kepatuhan Standar Publik dari Republik Indonesia. Kamis, (3/2/2022).

itu di terima langsung oleh Kapolres Metro Kombes Pol Komarudin. di Aula serbaguna Banten.

Predikat tersebut di berikan pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia. yang dirangkai dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi Polda Banten.

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan, Irwasda dan Pejabat Utama serta para Kapolres di Polda Banten juga Kapolres Metro Tangerang Selatan.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diberi kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah baik pusat hingga termasuk BUMN untuk cegah mal administrasi dalam pelayanan publik.

Baca Juga:  Kurang Dari Lima Hari 4 Pelaku Curas Terhadap Pensiunan Guru Berhasil Dibekuk Polisi

“Survei kepatuhan didasarkan pada dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan survei dilakukan dengan tertutup tanpa pemberitahuan kepada aparatur pelayanan publik tersebut,” kata Yan.

Penilaian telah dilakukan dengan agar pimpinan Satker dan Satwil dapat menjadikan standar penilaian kepatuhan ini dalam menjalankan standar pelayanan publik.

itu Kepala Ombudsman Wilayah Banten, berharap nilai yang sudah baik dari hasil survei Ombudsman dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan meminta seluruh komponen pelayanan publik agar dipenuhi sesuai standar.

“Perubahan positif dalam pelayanan publik di Satker dan Satwil di Polda Banten agar dipublish sehingga publik dapat mengikuti perkembangan pelayanan, termasuk dengan pembuatan survei kepuasan publik,” tutup Dedi.