Beranda News

Polres Pandeglang Sita Anggaran Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

Polres Pandeglang Sita Anggaran Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Satreskrim Polres Banten mengamankan anggaran dari dugaan kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 1,4 miliar dari Bank Cabang Labuan, , Banten. Anggaran yang disita polisi, bersumber dari program Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK), Rabu (08/03/2023).

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan, dari pengungkapan kasus KMKK. Ada lima perusahaan yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Kelima perusahaan itu diantaranya Huzsu Perkasa Dilaga, PT Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, CV Mitra Usaha Abadi. “Diawali dengan pekerjaan proyek fiktif, dan proyek yang tidak selesai. Kelima perusahaan itu bisa dikatakan bodong,” kata Andi.

Andi mengungkap, kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah tersebut sedang didalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Dirkirmsus Polda Banten Berhasil Menggagalkan Penimbunan BBM Jenis Pertalite Sebanyak 1,35 Ton Dan 15 Liter Derigen

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

itu Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus tersebut dalam proses pendalaman. Tapi dalam waktu dekat akan ada . “Baru barang bukti yang kami amankan. Nanti akan mengerucut untuk penetapan tersangka,” tuturnya.