Beranda News

Polres Serang Kota Berikan Penghargaan Sembilan Anggota Reskrim Polsek Serang

Polres Serang Kota Berikan Penghargaan Sembilan Anggota Reskrim Polsek Serang

SERANG, Pelitabanten.com – Berhasil mengungkap kasus penyuludupan benur senilai Rp 3,7 M, pencurian sepeda dan pengamanan kasus ubur-ubur. Sembilan anggota Reskrim Serang Diberikan Penghargaan.

Pemberian penghargaan diberikan Polres Serang Kota bertepatan pada apel bulanan dan upacar hari olahraga () di halaman Mapolres Serang Kota. Senin (17/9).

, AKBP Komarudin mengatakan, pemberian penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi Polres Serang Kota kepada anggotanya yang

“Kita memberikan pengharagaan kepada personil Polri yang , yang pertama kita berikan kepada unit Polsek Serang atas keras dan memantau atas aktivitas ilegal yang ada diwilayah hukum Polres Serang Kota,”katanya.

Selain itu, Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada personil yang dipandang layak di apresiasi atas kinerjanya dalam mengawal kasus kerajaan ubur-ubur.

“Atas inisiasi kerja keras dan kebersamaan Babinsa dan Babinkamtibmas yang beberapa waktu lalu ada kasus soal kerajaan ubur-ubur, yang bersangkutan dangat aktif berada ditengah masyarakat untuk meredam,” tandasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Resah APH Segera Tangkap Pelaku Asusila Gadis Di Bawah Umur Yatim Piatu

Adapun nama-nama ke sembilan tersebut yakni, Ipda Juwandi, Aiptu Maryono, Aiptu Asep Heriyanto, Aiptu Iim Saefudin, Bripka Fally Dwi Raharja, Bripka Dedi Komadi. Brigpol Ganda Suganda, Brigpol Agustinus Sahat Shiotang dan Bripda danifik harfianto.(kie)