Beranda News

Polres Serang Kota Gencar Razia Tempat Hiburan Malam 

Polres Serang Kota Razia Gencar Tempat Hiburan Malam 
Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, Pandemi covid-19.(Dok Ist)

SERANG.Pelitabanten.com  – Kota Banten melaksanakan kegiatan Operasi dan penegakan protokol di daerah hukumnya. Minggu (3/10/2021) dinihari.

Kegiatan kali ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta dan Kramatwatu sasar Tempat (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19.

Saat dikonfirmasi, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.

“Benar, bahwa, pada Minggu dinihari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” kata AKBP Hutapea.

AKBP Hutapea, menuturkan, ada sepuluh sasaran yang dirazia petugas yakni
B_ sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanus kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.

Baca Juga:  Crisis Center Pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Terminal 2D, Keluarga Silahkan Datang

“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbauan,” pungkasnya.