TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Adegan reka ulang (Rekontruksi) diperagakan sejumlah tersangka penganiayaan, pengeroyokan yang menewaskan Taufik (21) warga Jalan Yaspatar RT 04/01, Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada malam tahun baru 31 Desember 2017 yang lalu.
Ķasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, mengatakan, reka ulang itu dilakukan guna kelengkapan berkas pemeriksaan dan untuk putusan proses tindak pidana nantinya.
“Reka adegan dilakukan oleh tiga yang diduga kuat sebagai pelaku dari sembilan dan kawannya korban, dimulai dari korban yang didatangi oleh tersangka dan terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian. Dan tersangka lain yang melarikan diri,” jelasnya Alexander di lokasi reka ulang, Kamis (11/01/2018)
Dijelaskan Alexander, peristiwa terjadi bertepatan dengan pergantian tahun baru (31/12/2017). Pada saat IR alias Iboy bersama temannya berkumpul di SPBU jalan Boulevar Bintaro menunggu teman yang tertinggal, dengan maksud menonton Conser NIDJI di Bintaro Exchange.
Tiba-tiba datang Taufik (korban) dan Andri alias Jhon meminta uang kepada IR namun tidak dikasih melainkan ditawari minuman oleh IR, namun korban menolak dan meninggalkan mereka.
“Saat itu korban mendengar teriakan ‘Anjing’ korban kembali menghampirinya dan terjadi perkelahian yang tak seimbang yang mengakibatkan korban meninggal saat di bawa ke rumah sakit, “ujar Alex
Masih kata Alexander, korban tewas akibat luka tusukan senjata tajam dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Kalau sudah cukup bukti mereka akan dijerat pasal 338, 170, dan 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun. “pungkasnya (Ajis)