Beranda News

Polres Tangerang Selatan Gulung Komplotan Preman Kampung Yang Meresahkan

Polres Tangerang Selatan Gulung Komplotan Preman Kampung Yang Meresahkan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Aparat kepolisian dari Pagedangan di bawah kepemimpinan AKP Suhardono, SH, MM, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan 4 (empat) Pria, dengan inisial SO (28), AM (21), AP (18), AS (31), pada Sabtu (17/03), dengan korban Suheri (20), warga Jatake, Pagedangan, , Banten.

Kapolres AKBP. Fadli Widiyanto, melalui Kasatreskrim AKP. A. Alexander, membenarkan pihaknya berhasil meringkus para pelaku dan mengamankan dalam kasus tersebut.

“Polsek Pagedangan berhasil meringkus empat pria dalam kasus bersama-sama melakukan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 , dengan dasar penangkapan (Lp/187/K/III/2018/S. Pgd ,tgl 17 Maret 2018), di Jl. BSD Grand Boulevard ( belakang gedung froggy), Pagedangan, Tangerang, dengan BB Permohonan VER, 1 baju kaos bola warna Ungu yang dipakai korban, dalam keadaan robek akibat tarikan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tabligh Akbar Da'i Kamtibmas Bersama Abuya Muhtadi Doakan NKRI

Masih kata Akp. Alex, kejadian berawal ketika korban sedang nongkrong bersama temannya dan mendapatkam informasi via seluler dari rekannya seorang .

“Berawal Sabtu (17/3), jelang pagi hari, sekitar pukul 01.30 WIB, korban yang sedang nongkrong bersama rekannya mendapati info via seluler dari Ica (wanita), untuk ketemuan dan bersama-sama menuju TKP, yang selanjutnya melihat Ica cek cok mulut dengan salah satu pelaku, dan berakhir dengan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban, namun korban berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Pagedangan, ” terangnya.

Lanjut Akp. Alex, setelah mendapatkan , dengan respon cepatnya, Polsek Pagedangan berhasil meringkus para pelaku.
” Team Viper Polsek Pagedangan mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku. Lalu dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Ajis)