Beranda News

Polresta Tangerang Laksanakan Penyekatan, Amankan 35 Anak Hendak ke PN Jaktim

Polresta Tangerang Laksanakan Penyekatan, Amankan 35 Anak Hendak ke PN Jaktim

KABUPATEN TANGERANG, Pelaitabanten.com – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan pada hari Kamis (18/03/2021) malam. Penyekatan dilaksanakan di beberapa titik diantaranya di Perbatasan wilayah hukum Polresta Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, di Flyover Balaraja, perbatasan Pasar Kemis-Jatiuwung, dan jalan raya Cadas Kukun, Kabupaten Tangerang.

Penyekatan dilaksanakan guna mengantisipasi pergerakan massa yang akan bertolak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menghadiri sidang HRS yang sedianya akan dilaksanakan, Jumat (19/3/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, “Malam ini, kami melaksanakan penyekatan dalam rangka antisipasi pergerakan massa ke Jakarta khususnya berkaitan dengan adanya imbauan atau ajakan untuk meramaikan sidang HRS sebagai ajang Reuni 212,” katamya.

Wahyu menambahkan, ajakan itu terpantau menyebar melalui grup What’s App. Isinya, kata Wahyu, mengajak seluruh masyarakat untuk datang menghadiri sidang HRS PN Jakarta Timur. Kata Wahyu, untuk kegiatan penyekatan diterjunkan 41 personel.

Baca Juga:  Diduga Pungutan Liar Paguyuban Sekolah, Kadisdik Kota Tangerang Minta Dibubarkan

Wahyu menjelaskan, hasil dari kegiatan penyekatan, diamankan 35 orang anak di bawah umur yang menumpang mobil bak terbuka yang melintas di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, anak-anak itu mengaku akan ke PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang HRS.

Selanjutnya, petugas mendata identitas anak-anak usia belasan itu. Kemudian, anak-anak itu diberikan arahan agar tidak melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta. Selanjutnya, ke-35 anak itu dibawa dan diamankan ke Polresta Tangerang guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, “Perlu kami sampaikan bahwa untuk sidang HRS akan dilaksanakan secara virtual dan dapat disaksikan melalui Youtube PN Jakarta Timur,” ujarnya.

Wahyu pun mengimbau, agar masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan khususnya mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kata Wahyu, menghadiri sidang secara langsung ke Jakarta berpotensi menimbulkan kerumunan. Dengan demikian, berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Komitment Wali Kota Turunkan Stunting, Kota Tangerang Diganjar Penghargaan Kemendagri

“Dengan disiplin protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, semoga tidak ada penambahan jumlah masyarakat yang terdampak positif Covid-19. Saat ini kita sudah zona kuning dan mari kita sama-sama berjuang ke zona hijau,” tandasnya. (Alfan)