TANGERANG, Pelitabanten.com – Polres Jakarta Barat menggelar pemusnahan narkoba jenis ganja dan shabu yang beratnya mencengangkan publik, pasalnya berat ganja yang dimusnahkan lebih dari satu ton.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Hengki Haryadi, memimpin langsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil dari pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dan kegiatan berlangsung dan bertempat di Gedung Sanitasi Gerbage, Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kamis (08/03/18)
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan narkiba, diantaranya, Kapolres Metro Jakarta Barat KBP Hengki Haryadi, SIK, MH, Wali Kota Adm Kota Jakarta Barat H. Anas Efendi, SH, MM, Komandan Kodim 0503 / JB Letkol Kav Andry Hendry Masangi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Kepala pengadilan Negeri Jakbar, Ketua MUI Adm Kota Jakarta Barat KH. Munahar Mukhtar, HS, Kabid Puslapor Mabes Polri, Kabag Bin Ops Narkoba Polda Metro Jaya, Para Kabag Restro Jakbar, Para Kasat Restro Jakbar, Para Kapolsek jajaran Restro Jakbar.
Dalam sela sela kegiatan, ketua MUI Adm Kota Jakarta Barat, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggungkap Kasus Narkoba di Wilayah Jakarta Barat.
“Ini bukti bahwa pemberantasan Narkoba dengan serius , atas nama Tokoh Masyarakat, saya memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat dan Jajarannya dalam pemusnahan Narkotika ini ” Ujarnya.
Hal senada disampaikan, oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, yang menyampaikan apresiasi atas kerja jajaran Polrestro Jakbar.
“Sungguh luar biasa dalam pengungkapan Kasus Narkoba , Wali Kota Jakarta Barat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, yang bisa mengungkap dan sekarang akan dimusnahkan, sehingga dalam pembarantasan Narkoba di Jakarta Barat dengan serius dan kerja keras dari Polres Jakarta Barat, kami atas nama Pemerintah Kota Jakbar, mengucapkan banyak terima kasih ” tuturnya.
Masih ditempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyampaikan terima kasihnya terhadap para tamu Undangan.
“Terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam pemusnahan ini, dapat berjalan dengan baik, dengan hasil kerja keras dari Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pengungkapan Ganja seberat 1, 3 Ton dan sekarang akan dimusnahkan ” Ujanya.
Lebih lanjut, orang nomer satu di Polrestro Jakbar tersebut, menyampaikan jumlah total narkoba yang akan dimusnahkan serta jumlah Pelakunya.
” Total keseluruhan, LP 11 Kasus dengan Tersangka 27 Orang, dan barang bukti, Ganja : 1. 308 Kg ( 1, 3 Ton ), Shabu 6. 377 Gram ( 6, 3 Kg ). Pil Extasy 1, 916 Butir, Pil H-5 ( Happy Five ) 280 Butir ” bebernya.
Masih kata, Perwira melati tiga dipundaknya tersebut, Para pelaku dikenakan pasal tentang narkotika dan psikotropika.
“Dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 111, ayat (2), Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Natkotika dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tantang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati,” pungkasnya.(Ajis)