TANGERANG, Pelitabanten.com – Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Batu Ceper menyasar pedagang minuman keras di wilayah hukum Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota sebagai target sasarannya.
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batu Ceper Akp Sanija, SH bersama beberapa anggota personilnya dari fungsi Sabhara dan fungsi Bhabinkamtibmas, operasi dilakukan untuk mencegah terjadinya jatuhnya korban yang diakibatkan oleh minuman keras.
“Giat Cipkon kali ini menertibkan peredaran minuman keras dari pedagang di wilayah hukum Polsek Batu Ceper sebagai target operasi, ujar Akp Sanija, SH, Selasa (3/4/2018).
Sasaran pertama yang menjadi target adalah pedagang jamu yang diduga menjual minuman keras yang di wilayah JL. Pembangunan 1 Kel. Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, berhasil menemukan 6 botol jenis minuman Rajawali yang mengadung alkohol dari penjual bernama Ahmad Ade (30).
Setelah mengamankan barang bukti perugas bergerak melanjutkan operasinya ke tempat penjual minuman keras lainnya seperti di toko penjual Jamu di Wilayah Pasar Kebon Besar JL.Halim Perdana Kusuma RT.03/01, milik Ical (35) dengan barang bukti sebanyak 5 Botol merk Rajawali.
Setelah melaksanakan kegiatan operasi terhadap para pedagang minuman keras maka barang bukti segera diamankan di ke komando Polsek batu Ceper.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para anggota personil Polsek Batu Ceper untuk melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang membandel menjual minuman keras.
“Dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras ini diharapkan setelah ditegur dan diambil tindakan oleh pihak kepolisian para pedagang minuman keras bisa sadar bahwa barang yang diperdagangkannya itu adalah barang minuman yang sangatlah berbahaya dan bisa merugikan banyak orang,” pungkas Wakapolsek Batu Ceper.