Beranda News

Polsek Ciledug Tangkap Maling Mobil Bak Terbuka, 2 Buron

Polsek Ciledug Tangkap Maling Mobil Bak Terbuka, 2 Buron
Pelaku US umur 31 Tahun. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Polsek Ciledug, Polres Metro berhasil menangkap 1 dari 3 kawanan (maling) mobil yang terjadi di Ruko Metro Permata, Kecamatan , Kota Tangerang.

Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.

Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, (5/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya,Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya. Quick respon sesaat setelah dilakukan anggota mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran,” dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri, Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi polisi untuk dilakukan penangkapan.

“Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US (31) Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B 9287 BVT milik korban,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.