Beranda News

Polsek Ciledug Ungkap Jaringan Pelaku Kajahatan Curanmor

Polsek Ciledug Ungkap Jaringan Pelaku Kajahatan Curanmor

TANGERANG, Pelitabanten.com –  Kanitresmob Polsek Ciledug, Ipda Muhammad Tapril, SH beserta jajarannya berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH memberikan apresiasi kepada Ipda Muhammad Tapril atas keberhasilannya mengungkap jaringan sindikat curanmor yang bermula dari laporan Sofia (47) korban curanmor.

“Berdasarkan laporan warga tertanggal 17 April 2018 lalu, kendaraan yang dicuri dipasangi GPS (Global Positioning System) sehingga petugas kami berhasil melacak keberadaan barang bukti yang berada di daerah Panimbang, Kec. Pandeglang,” kata Kompol Supiyanto, Kamis (19/4/2018).

Polsek Ciledug Ungkap Jaringan Pelaku Kajahatan Curanmor

Berdasarkan GPS yang berhasil dilacak, Kanit Reskrim Ipda Muh. Tapril bersama tim bergerak menuju posisi tersangka. Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka berinisial DH (28) berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kiri dan disita barang bukti kejahatan kendaraan roda 2 Honda Beat.

“Tersangka DH mengaku melakukan kejahatan bersama tersangka berinisial AK (35) yang  tinggal mengontrak rumah di BSD. Setelah dilakukan komunikasi, tersangka AK berhasil ditemui dan melakulan perlawanan pada saat akan dilakukan penangkapan sehingga diambil tindakan tegas terukur penembakan pada kaki sebelah kiri. Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan,” kata Ipda Muh. Tapril.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit motor Honda Beat,1 unit sepeda motor Mega Pro, 1 unit sepeda motor Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat,1 buah obeng, 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F.

Selanjutnya oleh anggota unit Reskrim tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciledug.

“Saat ini Tersangka sudah melakukan kejahatan di wilayah Tangerang sebanyak 6 kali dan masih didalami,” pungkas Kapolsek yang berterima kasih kepada Ipda Muh. Tapril dan tim.