Beranda News

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat CCTV

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat CCTV

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polsek Jatiuwung menangkap dua pencuri sepeda bermotor berinisial ” A”  (17) remaja di bawah umur. Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat  setelah menganalisa CCTV yang merekam saat aksi tindak kriminal tersebut sedang terjadi.

Kapolsek Jatiuwung menjelaskan, kronologis awalnya penangkapan tersangka  “A” karena mencuri milik Toni Jarot (44) di Perum Taman Kota Permai blok A3, No. 29, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Ternyata aksi tersebut diketahui dan terekam kamera CCTV dari tempat kediaman sikorban, setelah mengetahui motornya hilang digondol , korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung. Rabu (21/3/2018).

berkat adanya laporan dari korban pencurian dengan sigap Polisi langsung meluncur Ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. petugas kepolisian pun mengambil hasil dari rekaman  CCTV di rumah korban tersebut untuk mengidetifikasi siapa pelaku dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiuwung Mendapati Pengendara Mobil Membawa Minuman Keras

“ Setelah polisi mendapatkan hasil dari indentifikasi dan mengetahui siapa pelakunya, maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” Jelas, Kompol Elliantoro Jalmaf.

Kompol Elliantoro menambahkan, dalam melakukan penangkapan pelaku pihaknya berhasil menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“A” setelah mendapatkan motor hasil curiannya langsung menitipkan kendaraan tersebut kepada seorang di kawasan Sepatan, ,

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima ,” pungkasnya. (red)