Beranda News

Polsek Karawaci Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polsek Karawaci Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

TANGERANG, Pelitabanten.com – Coba-coba bermain dengan barang haram narkoba jenis sabu, pelaku inisial PO berperan sebagai bandar sabu dibekuk Tim Buser Polsek Karawaci di kontrakannya di Jati, RT 03/01, Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Jumat (12/1/2018)

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan kabar adanya narkoba jenis sabu di kontrakan PO, berdasarkan hasil dari masyarakat, yang membuat warga resah.

“Tim Buser melihat orang yang dicurigai sedang menunggu calon pembeli, dan setelah dilakukan penggeledahan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu, 3 buah pipet kaca, 2 unit Hp nokia, yang tersimpan di dalam dompet kecil hijau, dan pelaku inisial PO tersebut mengakui barang itu miliknya,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim. Jumat (12/1/2018)

Pelaku dengan dasar LP. A/ 01/I/2018/PMJ/RESTRO TNG KOTA/Sek. Karawaci, tanggal 12 Januari 2018, dengan perkara gelap narkotika golongan 1 bukan jenis sabu-sabu, ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1. UU RI No, 35 Th 2009 tentang Narkotika. (Ajis)

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal