Beranda News

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu

, Pelitabanten.com – Tim Unit Buser Kepolisian Sektor () Karawaci Kota Tangerang menciduk ARA, 26 tahun, kedapatan mengkonsumsi narkoba di rumahnya, jalan Melati 3, RT.01/02 Tanah Tinggi, , Kota Tangerang pada Selasa malam (12/12/2017).

Polsek Karawaci Ciduk Pemuda Pemakai Sabu“Polisi mendapat informasi dari bahwa di Tanah Tinggi ada penyalahgunaan narkotika, selanjutnya tim Buser menindaklanjuti informasi tersebut, sesampai di TKP sekitar jam.22.00 WIB, Anggota Tim Buser mendatangi rumah yang dicurigai, saat diperiksa dan 1(satu) paket narkotika jenis sabu di lantai kamar pelaku”, jelas Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH. Kamis (14/12/2017)

Selanjutnya, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus bening, dengan berat bruto 0,20 gram dan 1(satu) unit Hp Samsung lipat hitam.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1. UURI No,35 Th.2009 tentang Narkotika. (Ajis)

Baca Juga:  Kapolsek Karawaci Berbaur Bersama Warga Sambut Bulan Suci Ramadhan