KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam rangka antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan Suci Ramadhan 1440 H, jajaran polsek Karawaci menggelar Operasi Pekat Jaya 2019 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).
Dalam operasi yang digelar pada selasa (14/5) malam tersebut sebanyak 34 botol miras berbagai merk berhasil disita dari salah satu toko jamu yang berada di jalan Imam bonjol Kelurahan Sukajadi Karawaci Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karawaci Kompol Doddy Ginanjar melalui Kanit Reskrim Iptu James Hezanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/5/2019) petang.
“Operasi ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selam bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.
Alhasil dari hasil penyisiran diberbagai titik di wilayah hukum Polsek Karawaci, ditemukan sebanyak 34 botol berbagai merk di salah satu toko jamu.
“27 botol miras merk rajawali, 2 botol anggur ginseng, 3 botol beer merk singaraja berhasil disita dan diamankan kemapolsek berikut pemilik (penjual) yang kemudian dilakukan pendataan,” lanjut Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Iptu James Herizanto juga menjelaskan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda yang diindikasi melakukan tawuran.
“Dalam menjaga kondusifitas, tak hanya menyisir tempat penjualan miras saja. Tempat tongkrongan muda-mudi pun tetap kami (polsek.red) kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga yang kerap terjadi menjelang subuh,” tukasnya. (Iwan K. Halawa)