Beranda News

Polsek Karawaci Ringkus Lima Preman dan Dua Debt Collector

Polsek Karawaci Ringkus Lima Preman dan Dua Debt Collector
Polsek Karawaci berhasil mengamankan tujuh orang, yang diduga melakukan pelanggaran tipiring dengan rincian 5 Pak Ogah (parkir liar) dan 2 Debt Collector (Mata Elang). Senin (11/12/2017)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Menjelang Natal Tahun Baru Polsek Karawaci, Polrestro , gencar melakukan operasi di wilayah hukumnya.

Seperti kali ini, Kepolisian dari Polsek Karawaci yang dipimpin kanit shabara AKP Subari melakukan (penyakit masyarakat) dan berhasil mengamankan tujuh orang, yang melakukan dengan rincian 5 Pak Ogah (parkir liar) dan 2 (Mata Elang). Senin (11/12/2017)

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan “Atensi dari Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, Kami () rutin gelar operasi preman dan pekat jelang Natal dan Tahun Baru, agar tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan “, terangnya.

Lanjutnya lagi, “Operasi kali ini, berhasil meringkus Pelaku Debt Collector, inisial HRK (27), YB (27), serta membawa sepeda motor tanpa STNK jenis MIO GT, dan pelaku pak Ogah (parkir liar) yakni, RP (21), AM (31), HN (23), MS (27), AD (37) dan barang bukti uang dari hasil parkir liar”, ungkapnya.

Baca Juga:  Izin Bermain ke Jembatan Berendeng, Atlet Wushu Kota Tangerang Dikabarkan Hilang

Masih kata Kapolsek, “Selanjutnya ke tujuh pelanggar dihadapkan ke persidangan tipiring” pungkasnya.(Ajis)