Beranda News

Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kota Tangerang

Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Kota Tangerang
Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti Ganja. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis berinisial AW (29) di kawasan apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Minggu (20/8/2023) dinihari.

Pengagalan upaya peredaran ganja itu dilakukan jajaran Polsek Neglasari, Kota, Polda Metro Jaya saat kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati satu hitam ganja dan tiga bungkus ganja yang dilakban coklat berukuran batu bata disimpan dalam tas ransel pelaku.

Diketahui, tangkap tangan itu dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Neglasari, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, sekira pukul 01.00 WIB dinihari tadi.

Akbar menjelaskan, kronologi penangkapan  tersebut berdasar adanya informasi masyarakat yang menduga di kawasan apartemen Aeropolis kerap dilakukan narkoba jenis ganja.

“Saat itu anggota:tim opsnal melihat kendaraan Daihatsu Sigra putih dengan nopol B 2062 TKR parkir di depan apartemen Aeropolis dalam keadaan pintu terbuka, dan terlihat satu orang laki-laki di dalam mobil itu,” Jelas Akbar.

Baca Juga:  Polisi Sita Puluhan Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan di Neglasari

Lantaran Curiga, Ia bersama tim patroli langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan. tas ransel yang berada di jok belakang.

“Dan benar saja, setelah tas ransel dibuka, anggota mendapati barang bukti narkotika jenis ganja,” terangnya.

Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Neglasari.

“Pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.