KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggulung dua sindikat (gerombolan) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Total ada 14 tersangka dengan 19 motor curian berbagai jenis dan merk sebagai barang bukti berhasil diamankan.
Kapolsek, Kompol Putra Pratama menjelaskan gerombolan pertama yang berhasil ditangkap Polsek Neglasari adalah gerombolan asal Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Gerombolan ini berjumlah 9 orang dan 17 unit motor curian didapat dari sindikat ini
“Kelompok pertama 9 tersangka kami tangkap, semuanya berasal dari Kampung Hamberang, Lebak Banten. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, terorganisir dan saling mendukung. masih ada tiga pelaku lain buron, ketiga DPO ini memiliki peran penting sebagai pemetik motor,” tutur Putra.
Kapolsek kembali mengungkapkan, total seluruh TKP sebanyak 32 lokasi, terbanyak di wilayah hukum Polsek Neglasari dengan 13 TKP dan beberapa lokasi lainnya antara lain di Polsek Batu Ceper, Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Lebak dan di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Bogor.
“Banyaknya TKP Curanmor di wilayah kami Neglasari merupakan bentuk kegagalan kami Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Sebagai cambuk bagi jajaran untuk meningkatan upaya preemtif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan harta benda masyarakat kami Kecamatan Neglasari,” urai Putra.
Berikut data 9 tersangka dan peran Kelompok asal Hamberang tersebut
1. Bahtiar Rifai alias Eos (Captain sekaligus Pemetik)
2. Aditira alias Panjul (Pemetik)
3. Wahyudi alias Yudi (Joki)
4. Saepul Imanul Hakim alias Upang (Joki)
5. Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (Joki)
6. Egi Muhamad Yani alias Yani (Joki)
7. Yaya Sunarya alias Yayah (penadah)
8. Joni Mahendra alias Jhon (penadah)
9. Ana Saputra alias Pokek (penadah)
Berikut data 3 DPO (daftar pencarian orang)
1. Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab
2. Devi alias Depidep (Pemetik)
3. Misbah alias Mis (Pemetik)
Selanjutnya kelompok kedua adalah pelaku lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan total 5 tersangka.
Ini data 5 tersangka lokal asal Tangerang
1. Muhamad Riski alias Bocil asal Kec. Neglasari Kota Tangerang Joki
2. Dinny Hermawan alias Doyok asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. Pemetik
3. Niko Alias Kocin asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. (Penadah)
4. Anto alias Menyon asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. (Perantara jual)
5. Asanudin asal Kec. Paku Haji Tangerang Kabupaten (Penadah)
“Kelompok asal Hamberang ini licin dan profesional, mereka sekali jalan dari Hamberang minimal langsung delapan orang menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu. Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Hitungan detik motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penada” ungkap Putra.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di Bulan Ramadhan diganggu oleh kelompok pencuri terorganisir ini. Puluhan motor hasil curian banyak mereka jual ke daerah Citorek Kabupaten Lebak dan di daerah selatan Banten.
“Kondisi geografis di Citorek Kabupaten Lebak dan di daerah selatan Banten menyulitkan kami personel Polsek untuk mencari dan membawa balik motor korban yang sudah dicuri oleh gerombolan penjahat ini. Begitu kami tiba disana sudah banyak penadah yang berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor-motor curiannya.” tutur Putra.
Polsek Neglasari mengeluarkan list data dari 19 Motor yang sudah berhasil disita mulai dari Jenis motor, warna, tahun, plat asli, dan nama pemiliknya.
“Kami sudah mendata 19 motor yang berhasil kami sita, dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, Kami Polsek Neglasari sudah mendapatkan identitas pemilik motor dan kami sudah menghubungi langsung korban baik melalui handphone ataupun melalui surat,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Putra menghimbau kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan motor, tidak perlu datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek apakah motornya sudah berhasil ditemukan atau belum, sebab pihaknya yang akan menghubungi korban.
“Kami yang menghubungi para korban berdasarkan data kendaraan dan data laporan polisi yang sudah kami miliki sehingga para warga yang pernah menjadi korban Curanmor tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek motornya atau bukan yang sudah disita polisi. Yang tidak kami hubungi berarti memang belum berhasil ditemukan, kami masih berusaha maksimal,” pungkasnya.