Beranda News

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, Sembilan Remaja Ditangkap

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, Sembilan Remaja Ditangkap
Ilustrasi Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan sebanyak 9 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran dini hari.

Dari tangan para remaja usia sekolah ini, petugas kepolisian juga menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” Kota, melalui Pinang Iptu Hendi Setiawan. Kamis, (23/11/).

Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).

“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, . Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram @HALTE2021TGR_bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” kata Hendi.

Baca Juga:  Kemenpan-RB Lakukan Study Kelayakan Peningkatan Tipologi Polda Banten

Selanjutnya pelaku dan sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.