Beranda News

Posbakumis di Kecamatan Legok Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu atau Miskin

Posbakumis di Kecamatan Legok Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu atau Miskin
Camat Legok Cucu Abdurrosyied.

KABUPATEN , Pelitabanten.com Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, , membuka pos hukum bagi orang miskin (Posbakumis). Selain memberikan edukasi bidang hukum, Posbakumis juga memberikan bantuan hukum bagi masyarakat sekitar.

menjelaskan, sejak empat bulan lalu Posbakumis di Kecamatan Legok ini sudah berjalan. Hingga saat ini sudah menangani beberapa kasus yang masuk, mulai kasus perceraian, KDRT hingga kasus lainnya.

Menurut Cucu, Posbakumis akan memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin. Pendampingan dilakukan mulai dari penyidikan hingga jalannya persidangan di pengadilan Negeri Tangerang.

“Dari pertama dibuka empat bulan lalu, banyak masyarakat yang datang, baik untuk konsultasi maupun . Kebanyakan memang kasus yang masuk masih seputar kasus rumah tangga,” ujar mantan Ketua ini.

Baca Juga:  Orang Tua Bayi Pengidap Hydrocephalus Berterimakasih atas Perhatian Bantuan Pemerintah Kecamatan Legok

Pria Lulusan Fakulas Hukum, Universitas Tirtayasa Banten, ini menjelaskan, di Kecamatan Legok merupakan yang pertama menggagas Posbakumis seperti ini. Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk bisa membantu masyarakat di bidang hukum.

Ia menjelaskan, untuk membantu masyarakat dalam persoalan hukum pihak kecamatan bekerjasama dengan lembaga hukum yang ada. Sementara untuk mengedukasi masyarakat di bidang hukum, pihak kecamatan juga bekerjasama dengan kejaksaan negeri.

“Mudah-mudahan Posbakumis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang sedang berperkara,” ungkapnya (red)