KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten banyak dikeluh warga karena sistem zonasi. Pada daerah yang padat penduduk tidak diperhitungkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan. secara rasio harus di hitung jumlah kebutuhan dengan ketersediaan sekolah hingga akhirnya pelaksanaan PPDB menjadi membludak hingga belum terlihat efektif.
Konsep zonasi cukup bagus dalam rangka pemerataan pembangunan pendidikan memberikan peluang yang sama kepada generasi muda, Namun dalam menseleksinya Permendikbud tidak melihat besaran kebutuhan dan rasio ketersedian sekolah.
Hal itu di ungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipondoh Kota Tangerang. Pada Selasa, (18/06/2019) Siang.
Wahidin sendiri mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke SMAN 10, SMAN 9, dan SMAN 2 di Kota Tangerang, Dirinya melihat proses serta menyimpulkan pelaksanaan PPDB tahun ini cukup merepotkan. Namun Ia menuturkan bahwa sejauh ini pelaksanaan PPBD tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten berjalan lancar. Kendati lancar, kata Wahidin, sempat terjadi penumpukan pendaftar saat dalam proses verifikasi.
“Ini memang mempertimbangkan aspek daripada lingkungan masyarakat sekitar dan tadi saya ke beberapa sekolah. Saya simpulkan bahwa pada awal pelaksanaan pendaftaran memang bisa saja terjadi kerumunan sehingga belum tertata secara baik. Tapi setelah itu berjalan normal,” ucapnya.
Kendati demikian Wahidin menganggap bahwa PPDB tahun ini yang melalui jalur penerimaan siswanya lebih memprioritaskan sistem zonasi masih belum efektif.
“Sebetulnya kalau dilihat secara parsial cukup efektif. Namun nanti arahnya ke mana banyak orang berharap, harusnya dikedepankan prestasi tapi sekarang kan tidak, harus lingkungan (zonasi), menurut saya masih belum efektif,” katanya.
Kata WH sapaan akrab Gubernur Banten ini, Ia sudah memprediksi bakal terjadi penumpukkan peserta saat pendaftaran, itu lantaran setelah melihat di beberapa kecamatan di Tangerang yang hanya memiliki satu SMA saja, sedangkan sekolah tersebut dikelilingi oleh banyak rumah atau di dalam perumahan yang padat penduduknya.
Sehingga menurutnya, banyak sekolah yang kelimpungan (Kebingungan, red) dalam melakukan seleksi calon peserta didik karena membludaknya pendaftar.
“Harus dihitung jumlah sekolah dengan kebutuhan, karena ada daerah yang padat penduduk. Karena kenyataaannya di satu kecamatan hanya ada satu sekolah, dan terjadilah penumpukan tanpa melihat daya kapasitas sekolah,” terang WH.
Namun, dibalik semrawutnya sistem zonasi ini ada beberapa hal yang memang ke depannya memiliki potensi perbaikan sistem pendidikan di tanah air. Ia mencontohkan seperti pemerataan hak pendidikan, di mana siswa yang memiliki pendidikan di bawah rata-rata dapat mengenyam ilmu yang sama dengan siswa yang berprestasi berkat sistem zonasi.
“Saya melihatnya konsep ini bagus dalam rangka pemerataan pendidikan dan ini akan memberikan peluang yang sama kepada generasi kita. Jadi sebisa mungkin lingkungan sekitar mendapatkan pendidikan yang sama,”ungkapnya.
Ditanya wartawan soal adanya oknum penyelenggara PPDB di Provinsi Banten yang melakukan pungutan atau penyelewengan dari penerimaan calon siswa baru, Gubernur mengaku akan langsung mencopot dan membebastugaskan oknum tersebut dari kewajiban apabila terciduk.
“Ya langsung saya pecat lah, jelas enggak boleh kan. SPP saja enggak boleh, masa penerimaan saja minta duit,” tegasnya.