Beranda News

PPDB Tingkat SD Negeri Kota Tangerang Jalur Zonasi Dibagi 3 Zona, Mulai 15 Juni

PPDB Tingkat SD Negeri Kota Tangerang Jalur Zonasi Dibagi 3 Zona, Mulai 15 Juni
PPDB Tingkat SDN Kota Tangerang Sistem Zonasi Dimulai Pada 15 Juni 2023. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan menggelar pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang, tahun ajaran 2023-2024 dimulai tingkat SD Negeri pada 12 Juni besok.

Kepala Dindik, Kota Tangerang, mengungkapkan PPDB Kota Tangerang akan berlangsung online secara penuh, mulai dari Pra-PPDB, pendafatran hingga , dengan laman website yang telah disediakan.

“Sedangkan untuk jalur pendaftaran disediakan empat jalur pendaftaran. Yaitu, jalur afirmasi, , perpindahan tugas , dan jalur zonasi,” Jamal, Minggu (11/6/2023).

Jalur Zonasi pada PPDB SD Negeri di Kota Tangerang akan berlangsung mulai 15 Juni mendatang, dengan pembagian tiga zona, sebagai berikut;

Zona 1 

– Kecamatan

– Kecamatan Karang Tengah

– Kecamatan Larangan

– Kecamatan Pinang

Zona 2 

– Kecamatan Tangerang

– Kecamatan

– Kecamatan Batuceper

– Kecamatan Benda

– Kecamatan Neglasari

Zona 3

– Kecamatan Periuk

– Kecamatan Cibodas

– Kecamatan

Jalur zonasi diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

Prioritas penilaian pada jalur zonasi, sebagai berikut;

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Adapun penilaian atau skor pada jalur zonasi terbentang antara 1 sampai 5 yang menjadi skor tertinggi.

Rincian skornya adalah:

a. Satu RT dengan sekolah – 5 skor

b. Satu RW dengan sekolah – 4 skor

c. RT RW sekitar sekolah – 3 skor

d. Satu zona wilayah dengan sekolah – 2 skor

e. Luar zona wilayah dengan sekolah – 1 skor.