Beranda News

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

LEBAK Pelitabanten.com – Dalam rangka mendukung penerapan , Polres Polda lakukan penyekatan di perbatasan Cipanas, Kabupaten Lebak-Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra. Sabtu, (03/07/2021).

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, melakukan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Untuk itu sebagai tindak lanjut dari instruksi dari pusat, kami Kepolisian Resort Lebak melakukan penyekatan di Jalan Raya Perbatasan Cipanas Kab. Lebak Provinsi Banten – Kab. Bogor ,” kata Teddy.

“Dimana penyekatan itu dilakukan guna mencegah masuknya yang di luar Lebak. Sehingga dengan adanya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter masyarakat,” lanjutnya.

Teddy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Lebak harus menunjukkan kartu .

“Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga mensosialisasikan Kepada masyarakat untuk mobilisasi diharapkan menunjukan kartu vaksinasi, apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi akan diputar balikan dan kembali membawa kartu jika akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak,” jelas Teddy.

Baca Juga:  Kunjungi Dewan Pers, Kabid Humas Polda Banten Belajar Tentang Kode Etik Jurnalistik

Teddy juga menambahkan dalam kegiatan penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Kegiatan penyekatan ini kita dibantu oleh personel TNI, Personel dan personel dari BPBD,” tambahnya.

“Dan tidak lupa dalam melakukan kegiatan penyekatan ini, personel di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Teddy. (Bidhumas)